bismillah

بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيمِ

Kamis, 20 November 2014

riya' dalam islam

Menurut bahasa riya’ berarti pamer, memperlihatkan, memamerkan, atau ingin memperlihatkan yang bukan sebenarnya. Sedangkan menurut istilah riya’ dapat didefinisikan “memperlihatkan suatu ibadah dan amal shalih kepada orang lain, bukan karena Allah tetapi karena sesuatu selain Allah, dengan harapan agar mendapat pujian atau penghargaan dari orang lain.” Sementara  memperdengarkan ucapan tentang ibadah dan amal salehnya kepada orang lain disebut sum’ah (ingin didengar).

Riya’ dan sum’ah merupakan perbuatan tercela dan merupakan syirik kecil yang hukumnya haram. Riya’ sebagai salah satu sifat orang munafik yang seharusnya dijauhi oleh orang mukmin. Simak QS. An Nisa’ : 142 :

إِنَّ الْمُنَافِقِينَ يُخَادِعُونَ اللّهَ وَهُوَ خَادِعُهُمْ وَإِذَا قَامُواْ إِلَى الصَّلاَةِ قَامُواْ كُسَالَى يُرَآؤُونَ النَّاسَ وَلاَ يَذْكُرُونَ اللّهَ إِلاَّ قَلِيلاً

Artinya : “Sesungguhnya orang-rang munafik itu menipu Allah, dan Allah akan membalas tipuan mereka. Dan jika mereka berdiri untuk shalat mereka berdiri dengan malas, mereka bermaksud riya’ ( dengan shalat itu ) dihadapan manusia, dan tidaklah mereka dzkiri kepada Allah kecuali sedikit sekali."
 
Secara tegas Rasulullah pernah bersabda, ”Takutlah kamu kepada syirik kecil.” Para shahabat bertanya, ”Wahai Rasulullah, apa yang dimaksud dengan syirik kecil?” Rasulullah berkata, ”Yaitu sifat riya. Kelak di hari pembalasan, Allah mengatakan kepada mereka yang memiliki sifat riya, ‘pergilah kalian kepada mereka, di mana kalian pernah memperlihatkan amal kalian kepada mereka semasa di dunia. Lihatlah apakah kalian memperoleh imbalan pahala dari mereka’
Antara amal perbuatan yang diredhai oleh Allah dengan amal perbuatan riya’ dapat dibedakan sebagai berikut :

Amal perbuatan yang diridhai Allah
a. Niat karena Allah
b. Ikhlas
c. Sesuai dengan kemampuan
d. Tidak pilih kasih
e. Rahmat bagi seluruh alam

Amal perbuatan riya’
a. Niat bukan karena Allah
b. Tidak ikhlas
c. Mengada-ada
d. Pilih kasih
e. Ingin dipuji
f. Mengharap imbalan
Bahaya-bahaya yang ditimbulkan dari sikap riya’ adalah :
a. Terhadap diri sendiri :
1). Selalu tidak ada puasnya, sekalipun hidupnya sudah berkecukupan sehingga berpotensi untuk korupsi dan mengambil hak orang lain
2). Selalu ingin dipuji dan dihormati
3). Ketidakpuasan, sakit hati dan penyesalan ketika lain tidak dihargai.
4). Sombong dan membanggakan diri
5). Tidak dapat bersungguh-sungguh dalam beribadah kepada Allah dan dalam  berinteraksi 
      dengan sesama manusia.
6). Menyesal jika telah melakukan perbuatan baik hanya karena tidak ada orang lain yang 
      melihatnya atau tidak ada imbalannya
7). Jiwanya akan terganggu karena kegelisahan/keluh kesah yang tiada henti
8). Di akhirat akan dicampakkan ke dalam api neraka.

aqiqah

Pengertian ‘Aqiqah

Menurut bahasa ‘Aqiqah artinya : memotong. Asalnya dinamakan ‘Aqiqah, karena dipotongnya leher binatang dengan penyembelihan itu. Ada yang mengatakan bahwa aqiqah adalah nama bagi hewan yang disembelih, dinamakan demikian karena lehernya dipotong Ada pula yang mengatakan bahwa ‘aqiqah itu asalnya ialah : Rambut yang terdapat pada kepala si bayi ketika ia keluar dari rahim ibu, rambut ini disebut ‘aqiqah, karena ia mesti dicukur.

Aqiqah adalah penyembelihan domba/kambing untuk bayi yang dilahirkan pada hari ke 7, 14, atau 21. Jumlahnya 2 ekor untuk bayi laki-laki dan 1 ekor untuk bayi perempuan.

Dalil-dalil Pelaksanaan

Dari Samurah bin Jundab dia berkata : Rasulullah bersabda : “Semua anak bayi tergadaikan dengan aqiqahnya yang pada hari ketujuhnya disembelih hewan (kambing), diberi nama dan dicukur rambutnya.” [HR Abu Dawud, Tirmidzi, Nasa’i, Ibnu Majah, Ahmad]

Dari Aisyah dia berkata : Rasulullah bersabda : “Bayi laki-laki diaqiqahi dengan dua kambing yang sama dan bayi perempuan satu kambing.” [HR Ahmad, Tirmidzi, Ibnu Majah]

hal yang perlu diperhatikan :

1. Jumlah Hewan 

 Jumlah hewan aqiqah minimal adalah satu ekor baik untuk laki-laki atau pun untuk perempuan, sebagaimana perkataan Ibnu Abbas ra: “Sesungguh-nya Nabi SAW mengaqiqahi Hasan dan Husain satu domba satu domba.” (Hadits shahih riwayat Abu Dawud dan Ibnu Al Jarud). Namun yang lebih utama adalah 2 ekor untuk anak laki-laki dan 1 ekor untuk anak perempuan berdasarkan hadits-hadits berikut ini :

         Dari Aisyah ra berkata, yang artinya: “Nabi SAW memerintahkan mereka agar disembelihkan aqiqah dari anak laki-laki dua ekor domba yang sepadan dan dari anak perempuan satu ekor.” (Shahih riwayat At Tirmidzi)

2.daging aqiqah 

 Daging aqiqah diberikan kepada tetangga dan fakir miskin juga bisa diberikan kepada orang non-muslim. Apalagi jika hal itu dimaksudkan untuk menarik simpatinya dan dalam rangka dakwah. Dalilnya adalah firman Allah, “Mereka memberi makan orang miskin, anak yatim, dan tawanan, dengan perasaan senang”. (QS. Al-Insan : 8). Menurut Ibn Qudâmah, tawanan pada saat itu adalah orang-orang kafir. Namun demikian, keluarga juga boleh memakan sebagiannya.

  

Doa Menyembelih Hewan Aqiqah

Bismillah, Allahumma taqobbal min muhammadin, wa aali muhammadin, wa min ummati muhammadin.

Artinya : Dengan nama Allah, ya Allah terimalah (kurban) dari Muhammad dan keluarga Muhammad serta dari ummat Muhammad.” (HR Ahmad, Muslim, Abu Dawud)

 

Hikmah Aqiqah

Aqiqah Menurut Syaikh Abdullah nashih Ulwan dalam kitab Tarbiyatul Aulad Fil Islam sebagaimana dilansir di sebuah situs memiliki beberapa hikmah diantaranya :

1. Menghidupkan sunnah Nabi Muhammad SAW dalam meneladani Nabiyyullah Ibrahim AS tatkala Allah SWT menebus putra Ibrahim yang tercinta Ismail AS.

2. Dalam aqiqah ini mengandung unsur perlindungan dari syaitan yang dapat mengganggu anak yang terlahir itu, dan ini sesuai dengan makna hadits, yang artinya: “Setiap anak itu tergadai dengan aqiqahnya.” [3]. Sehingga Anak yang telah ditunaikan aqiqahnya insya Allah lebih terlindung dari gangguan syaithan yang sering mengganggu anak-anak. Hal inilah yang dimaksud oleh Al Imam Ibunu Al Qayyim Al Jauziyah “bahwa lepasnya dia dari syaithan tergadai oleh aqiqahnya”.

3. Aqiqah merupakan tebusan hutang anak untuk memberikan syafaat bagi kedua orang tuanya kelak pada hari perhitungan. Sebagaimana Imam Ahmad mengatakan: “Dia tergadai dari memberikan Syafaat bagi kedua orang tuanya (dengan aqiqahnya)”.

4. Merupakan bentuk taqarrub (pendekatan diri) kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala sekaligus sebagai wujud rasa syukur atas karunia yang dianugerahkan Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan lahirnya sang anak.

5. Aqiqah sebagai sarana menampakkan rasa gembira dalam melaksanakan syari’at Islam & bertambahnya keturunan mukmin yang akan memperbanyak umat Rasulullah SAW pada hari kiamat.

6. Aqiqah memperkuat ukhuwah (persaudaraan) diantara masyarakat.

 

 


belajar tajwid yuk

Tajwid

Tajwīd (تجويد) dari segi bahasanya bermaksud melakukan sesuatu dengan elok yang berasal dari perkataan Jawwada.

Pada istilah syarak, tajwid adalah ilmu yang boleh mengenalkan tempat bagi tiap-tiap huruf dengan memberi apa yang patut baginya dari segi sifat-sifat huruf itu seperti menyatakan dan menyembunyikan atau apa yang dimestikan bagi huruf-huruf itu dari sifat-sifat luar dari segi panjang, pendek, tebal, tipis dan sebagainya.

Anggaran ilmu tajwid itu serta hukum tajwid  ialah menyampaikan dengan sedalamnya kesempurnaan tiap-tiap sebutan dari ayat al-Quran. Para ulama menyatakan yang hukum bagi mempelajari hukum tajwid itu adalah fardhu kifayah tetapi mengamalkan ilmu tajwid ketika membaca al-Quran adalah fardhu ain atau wajib kepada lelaki dan perempuan yang mukallaf.


  Nun Mati/Tanwin
1.      Idzhar halqi
Idzhar halqi adalah apabila ada nun mati/tanwin bertemu huruf halqi. Huruf halqi ada enam, yaitu ا , ح , خ , ع , غ ,ها    cara membacanya harus jelas, tidak mendengung, dan tidak samar-samar.
Contoh :          ان هو                      عذاب عظيم
                من علق                    درة خيرا                      
                ان انتم                     سلم هي                        
2.      Idhgham Bighunnah
Idhgham Bighunnah adalah apabila ada nun mati/tanwin bertemu dengan salah satu dari empat huruf, yaitu  ي , ب , م , و. Adapun cara membacanya suara nun mati/tanwin dimasukkan kedalam suara huruf tersebut dengan mendengung.
Contoh :         من يعمل                  ماء مهين
                من نصرين               هدى وبشرى             
3
.      Idhgham Bilaghunnah
Idhgham Bilaghunnah adalah apabils ada nun mati/tanwin bertemu dengan salah satu dari huruf dua, yaitu ل  danر. Cara membacanya suara nun mati/tanwin dimasukkan kedalam huruf  tersebut  tanpa mendengung.
 Contoh :           من لدنه                    خير لك
                     من رهيق                 شيطان رجيم             
4.      Iqlab
Iqlab adalah apabila ada nun mati/tanwin bertemu dengan ba’ (ب). Cara membacanya yaitu suara nun mati/tanwin diganti dengan suara mim mati ( م) dengan merapatkan bibir dan mendengung.
Contoh :         لينبذ ن                     ضللا بعيدا
                من بعيد                    سميع بصير                
5.      Ikhfa’
Ikhfa’ adalah apabila ada nun mati/tanwin bertemu dengan salah satu dari 15 huruf, yaitu   .ت ,ث ,ج ,د ,ذ ,ز ,س ,ش ,ص ,ض ,ط ,ظ ,ف ,ق ,ك cara membacanya suara nun mati/tanwin dibaca samar-samar dengan sengau dihidung.
Contoh :        من قبلك                             شيء شهيدا  
                فا نصب                             نارا تلظى              
                عنده                                  لتول فصل             
     B.    Hukum Bacaan Qalqalah
1.      Pengertian Qalqalah
Qalqalah secara bahasa berarti getaran suara. Adapun secara istilah qalqalah berarti menyembunyikan huruf yang bertanda sukun (mati) dengan suara yang lebih ditekan lagi dari makhraj hurufnya. Jumlah huruf qalqalah ada 5, yaitu د , ق , ط , ب , ج  yang bisa disingkat dengan  قطب جد
2.      Macam-macam Qalqalah
a.      Qalqalah Kubra
Qalqalah kubra berarti salah satu huruf qalqalah berharakat mati/sukun tidak asli yang disebabkan adanya waqaf. Cara membacanya harus lebih jelas dan memantul.
Contoh :               اليه مريب                 بالقسط
                   بخلق جديد                ملح اجاج                    
                   عذاب الحريق                                            
b.      Qalqalah Sughra
Qalqalah sughra berarti apabila salah satu huruf qalqalah berharakat sukun (mati) asli bukan karena waqaf. Cara membacanya juga harus jelas dan memantul.
Contoh :             ولا تقرب                  من قبل
                    من نطفه                   ويجعلون          
 
  Hukum Bacaan Mim Sukun
1.      Ikhfa’ Syafawi
Ikhfa’ syafawi yaitu apabila ada mim sukun (mati) bertemu dengan huruf ba’ (ب ). Cara membacanya yaitu merapatkan bibir dan mendengung.
Contoh :     اعتصم بالله               ام به   
2.      Idzhar Syafawi
Idzhar syafawi yaitu apabila ada mim sukun (mati) bertemu dengan huruf hijaiyah yang selain ب   dan  م, yaitu :  ي, ه, و, ن, ل, ك, ق, ف, غ, ع, ظ, ط, ض, ص, ش, س, ز, ر, ذ, د, ج, ح, خ, ت, ث, ء. Adapun cara membacanya yaitu harus jelas, tidak mendengung dan juga tidak samar-samar.
Contoh :     انهم الى ربهم             لهم فيها          عليهم ولا
              وهم راجعون             انعمت           عليهم غير          
3.      Idhghom Mimi
Idhghom mimi yaitu apabila ada mim mati bertemu dengan huruf mim (م). Cara membacanya yaitu dengan cara merapatkan bibir dan mendengung.
Contoh :
     كم من                             

rahasia dan keutamaan shalat sunnah dhuha

Rahasia dan Keutamaan Shalat Dhuha – Shalat duha merupakan salah satu diantara shalat-shalat sunah yang sangat dianjurkan oleh Rasulullah SAW. Banyak sekali penjelasan hadits yang telah menyebutkan berbagai keutamaan dan keistimewaan shalat Dhuha bagi siapa saja yang melaksanakannya. Berikut ini adalah beberapa hadits Rasulullah Muhammad saw yang menceritakan tentang keutamaan shalat Dhuha, di antaranya:


1. Sedekah bagi seluruh persendian tubuh manusia

Dari Abu Dzar al-Ghifari ra, ia berkata bahwa Nabi Muhammad saw bersabda:

“Di setiap sendiri seorang dari kamu terdapat sedekah, setiap tasbih (ucapan subhanallah) adalah sedekah, setiap tahmid (ucapan alhamdulillah) adalah sedekah, setiap tahlil (ucapan lailahaillallah) adalah sedekah, setiap takbir adalah sedekah, menyuruh kepada kebaikan adalah sedekah, mencegah dari kemungkaran adalah sedekah. Dan dua rakaat Dhuha diberi pahala” (HR Muslim).

2. Ghanimah (keuntungan) yang besar

Rasul saw berkata “Barangsiapa yang berwudhu’, kemudian masuk ke dalam masjid untuk melakukan shalat Dhuha, dia lah yang paling dekat tujuanannya (tempat perangnya), lebih banyak ghanimahnya dan lebih cepat kembalinya.” (Shahih al-Targhib: 666)

3. Sebuah rumah di surga

 Bagi yang rajin mengerjakan shalat Dhuha, maka ia akan dibangunkan sebuah rumah di dalam surga. Hal ini dijelaskan dalam sebuah hadits Nabi Muahammad saw:

“Barangsiapa yang shalat Dhuha sebanyak empat rakaat dan empat rakaat sebelumnya, maka ia akan dibangunkan sebuah rumah di surga.” (Shahih al-Jami`: 634)

 4. Memeroleh ganjaran di sore hari

 

5. Pahala Umrah

Dari Abu Umamah ra bahwa Rasulullah saw bersabda:

“Barang siapa yang keluar dari rumahnya dalam keadaan bersuci untuk melaksanakan shalat wajib, maka pahalanya seperti seorang yang melaksanakan haji. Barang siapa yang keluar untuk melaksanakan shalat Dhuha, maka pahalanya seperti orang yang melaksanakan `umrah…” (Shahih al-Targhib: 673).

 

6. Ampunan Dosa

“Siapa pun yang melaksanakan shalat dhuha dengan langgeng, akan diampuni dosanya oleh Allah, sekalipun dosa itu sebanyak buih di lautan.” (HR Tirmidzi).

 

 

Semoga sedikit kutipan mengenai Rahasia dan Keutamaan Shalat Dhuha ini bisa membuat kita lebih giat lagi dalam menjalankan shalat dhuha, dan bagi yang belum melaksanakannya bisa memulai untuk menjalankannya… Aamiin…

 

haji dan umroh



~Pengertian Haji dan Umrah Serta Keutamaannya~

Pembahasan Pertama : Pengertian Haji dan Umrah

Haji secara etimologi adalah berkunjung. Adapun secara terminologi adalah mengunjungi Baitul Haram dengan amalan tertentu, pada waktu  tertentu.

Adapun umrah secara etimologi adalah berkunjung. Sedangkan secara terminologi adalah mengunjungi Baitul Haram dengan amalan tertentu.

Pembahasan Kedua : Keutamaan Haji dan Umrha

Haji merupakan syiar yang agung dan ibadah yang mulia, dengannya seorang hamba akan mendapatkan rahmat dan berkah yang menjadikan setiap orang muslim sangat rindu untuk segera melaksanakannya.

Sesungguhnya haji merupakan jalan menuju syurga dan membebaskan diri dari api neraka. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassalam bersabda :

 

اَلْحَجُّ الْمَبْرُوْرُ لَيْسَ لَهُ جَزَاءٌ اِلاَّ الْجَنَّةَ

“ Haji yang mabrur tidak ada balasan baginya kecuali syurga. “ (HR. Bukhari dan Muslim)

 

Haji dapat melebur dosa dan menghilangkan dampak maksiat dan perbutan jelek, sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wassalam :

مَنْ حَجَّ فَلَمْ يَرْفُثْ وَلَمْ يَفْسُقْ رَجَعَ مِنْ ذُنُوْبِهِ كَيَوْمِ وَلَدَتْهُ أُمُّهُ

“Barang siapa yang hendak berhaji, dan tidak melakukan senggama (diwaktu terlarang) dan tidak berbuat fasiq (maksiat), maka ia akan kembali dari dosa-dosanya seperti saat ia dilahirkan oleh ibunya”. (HR Bukhari dan Muslim )

 

Ibadah haji sebagaimana bisa membawa kepada kejayaan di akhirat, begitu juga bisa menyelamatkan dari kefakiran, sebagaimana hadist Ibnu Mas’ud bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassalam bersabda :

تَابِعُوا بَيْنَ الْحَجِّ وَالْعُمْرَةِ فَإِنَّهُمَا يَنْفِيَانِ الْفَقْرَ وَالذُّنُوبَ كَمَا يَنْفِي الْكِيرُ خَبَثَ الْحَدِيدِ

“Laksanakanlah haji dan umrah, karena keduanya menghapus kefakiran dan dosa sebagaimana api menghilangkan karat dari besi.” (HR. Tirmidzi  )

Seorang muslim jika melaksanakan ibadah haji, maka dia telah masuk dalam katagori jihad. Sebagaimana yang diriwayatkan Imam Ahmad dan Ibnu Majah dari Aisyah ra bahwa beliau bertanya Nabi saw :

هَلْ عَلَى المَرْأةِ مِنْ جِهَادٍ, فَقَالَ عَلَيْكُنَّ جِهَادٌ لَا قِتَالَ فِيْهِ الْحَجُّ

“Apakah wanita itu wajib berjihad ? Maka beliau bersabda : “ Kalian  wajib berjihad yang tidak pakai perang, yaitu haji.”

 

Oleh karena itu, saya ucapkan selamat bagi yang  sangat rindu hatinya untuk mengerjakan ibadah haji dengan membawa bekal, meninggalkan keluarga dan negaranya, menjadi tamu Allah Yang Maha Pengasih, seraya memakai ihram, mengucapkan talbiyah, berdiri, berdo’a, berdzikir dan beribadah.


Pembahasan Keempat : Syarat-syarat Kewajiban Haji dan Umrah

Haji diwajibkan kepada :

  1. Seorang muslim, maka tidak diwajibkan kepada orang kafir, karena haji merupakan bentuk ibadah, sedang ibadah tidak boleh dilakukan oleh orang kafir, karena tidak sah niatnya

  2. Aqil (berakal)

  3. Baligh, haji tidak diwajibkan kepada orang gila dan orang  yang kurang waras pikirannya, begitu juga tidak diwajibkan kepada anak kecil,